Struktur Organisasi

Tugas Pokok dan Fungsi KEPALA MADRASAH
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Menetapkan kebijakan mutu dalam Standar SKL, Isi, Proses dan Penilaian
- Menyusun Rencana Kerja Madrasah Jangka Menengah (RKM)
- Menyusun Tujuan Jangka Panjang Madrasah
- Mengupdate Visi dan Misi Madrasah
- Melakukan evaluasi visi dan misi madrasah yang sudah ditetapkan
- Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
- Memilih staff dalam rangka memperlancar pelaksanaan program madrasah
- Menentukan tugas pokok dan fungsi staf
- Melakukan pengawasan kinerja staff pendidik dan tenaga kependidikan
- Menyusun Dokumen I KTSP
- Mereview, revisi dan finalisasi Dokumen I KTSP
- Menyusun program supervisi akademik
- Menyusun Laporan Perkembangan Madrasah
- Menyusun Laporan Pertangggungjawaban Keuangan Madrasah
- Menyusun Evaluasi Diri Madrasah
- Memimpin kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
- Menelaah Dokumen 2 KTSP
- Menelaah bahan ajar religion
- Menentukan kebijakan program madrasah sesuai dengan perkembangan aman dan kearifan lokal
- Mengembangkan nilai kewirausahaan
- Menentukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan
Tugas Pokok dan Fungsi WAKA KURIKULUM
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengelola informasi dan web bidang peningkatan mutu pembelajaran
- Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas serta ujian akhir sekolah & nasional
- Menyusun anggaran kegiatan
- Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik serta kriteria kelulusan
- Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan Ijazah
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan administrasi guru
- Menyusun laporan pendayagunaan MGMP
- Melaksanakan pemilihan guru teladan
- Melaksanakan dan menyusun jadwal pelajaran tambahan
- Melaporkan persentase ketidak hadiran guru dalam PBM
- Membuat jadwal pelaksanaan pembagian rapor
- Memberikan pelayanan klinik akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal yang disepakati diluar jam pelajaran
- Berkoordinasi dengan Wakabid yang relevan
- Melaksanakan pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada kepala sekolah
- Melaporkan hasil dan target kelulusan kepada kepala sekolah
Staff Kurikulum
Urusan Kurikulum Nasional
- Memilih dan memilah Kurikulum Adopsi dan Adaptip
- Menentukan framework Adopsi dan Adaptip
- Membuat bahan ajar Adopsi dan Adaptip dalam bentuk Word, PPT dan Video
- Membuat bahan ajar Religion sesuai KMA 183-184 dalam bentuk Word, PPT dan Video
- Menentukan penyusunan Materi Survey Karakter dan Lingkungan Madrasah
- Merevisi Materi Survey Karakter dan Lingkungan Madrasah
- Membuat laporan hasil rapat pleno
- Melakukan rekapitulasi peserta didik di bawah KKM
- Mengambil tindakan cepat dan terukur untuk peserta didik di bawah KKM
Staff Kurikulum
Urusan Kurikulum Internasional
- Menyusun Program kurikulum adopsi dan adaptif
- Menyusul Program kegiatan CIPPT, CIPT dan Chek Poin
- Update Kurikulum Cambridge secara continue
- Melakukan registrasi peserta didik secara continue
- Upload data peserta didik ke Cambridge
- Validasi laporan hasil CIPPT, CIPT dan Chek Poin
- Menvalidasi laporan hasil belajar perSemester
- Menyusun laporan secara periodic dan melaporkannya kepada kepala Madrasah
- Lakukan koordinasi antar staff
- Ikut membantu penerapan pembelajaran science, science terapan dan karya ilmiah
Staff Kurikulum
Urusan Peningkatan Prestasi Belajar Siswa
- Menyusun Program remidial teaching, pengayaan dan percepatan
- Melakukan program remidial teaching, pengayaan dan percepatan dengan efektif dan efisien
- Mengawasi dan membina kinerja guru
- Menyusun laporan secara periodik tentang progress peserta didik
- Mencari solusi paling tepat agar tidak terjadi proses pembiaran
- Melakukan koordinasi antar staff
- Melaporkan seluaruh kegiatan kepada WAKA Kurikulum dan Kepala Madrasah
- Bertanggung Jawab terhadap pembelajaran Matematika “mencipta”
Kepala Lembaga Pengembangan Bahasa
- Menyusun Program ECI
- Melakukan pengawasan Program ECI
- Melakukan evaluasi Program ECI
- Melakukan langkah perbaikan Program ECI
- Membuat laporan secara periodik kepada Kepala Madrasah
Staff LBI
- Melakukan standarisasi Pendidik ECI
- Membantu Kepala LBI demi kelancaran Program ECI
- Membuat statistik perkembangan Progam ECI secara berkala
- Melakukan pengawasan berbahasa terhadap pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik
Tugas Pokok dan Fungsi WAKA KESISWAAN
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Merencanankan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan kesiswaan/OSIS
- melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
- Mengelola web sekolah dalam bidang kesiswaan
- membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
- membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan (6K)
- melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
- mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- mengatur mutasi siswa
- menyusun program kegiatan ekstrakulikuler
- menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
- Bekerjasama dengan humas untuk pelaksanaan kegiatan hari-hari besar dan hari-hari keagamaan
- Melaksanakan kegiatan MATSAMA
- Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa
- Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan
- Melaksanakan evaluasi dan melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah
Staff WAKA Kesiswaan
Urusan Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Melakukan evaluasi seleksi, promosi dan degridasi peserta didik untuk diikutkan pembinaan peningkatan prestasi akademik dan non akademik
- Melakukan pembinaan dan pengawasan secara continue terhadap prestasi akademik dan non akademik peserta didik untuk diikutkan berbagai macam even.
- Membentuk tim pendampingan dan pembinaan.
- Melakukan analisis kebutuhan disetiap even dengan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi dan efektifitas.
- Melakukan penyusunan program kegiatan peringatan hari besar keagamaan/nasional, market day, media online dan hasil karya digital
- Memprogramkan kegiatan Robotika dengan mengikutkan peserta didik dalam suatu even tertentu
- Melakukan koordinasi dengan staff
- Melaporkan setiap kegiatan kepada WAKA Kesiswaan dan Kapala Madrasah
- Menetapkan skala prioritas disetiap even yang memiliki peluang lebih besar untuk menjadi Juara/ pemenang
Staff WAKA Kesiswaan
Urusan Bimbingan Konseling
- Melakukan proses bimbingan terhadap peserta didik yang membutuhkan dan berkebutuhan khusus
- Meminta laporan pada setiap walikelas tentang hambatan yang di temui peserta didik
- Memberi solusi problem yang dihadapi peserta didik melalui kegiatan BP/BK
- Membuat tabulasi tingkat ketidak hadiran peserta didik
- Membuat tabulasi tingkat kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dan sekaligus dicarikan solusinya
- Meminimalisir tingkat pelanggaran peserta didik dengan melakukan kerja sama pada setiap walas
- Melakukan koordinasi antar staff
- Membuat laporan kegiatan secara periodik pada WAKA Kesiswaan dan Kepala Madrasah
Staff Urusan Adab Kelas Atas dan Bawah
- Meminta laporan ke wali kelas tentang survey karakter, penggunaan gadget dan monitoring shalat
- Menentukan langkah-langkah persuasif kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran
- Menjadualkan tindak lanjut peserta didik yang melanggar survey karakter, penggunaan gadget dan monitoring shalat
- Membuat laporan progress pasca tindak lanjut
- Melakukan home visit bagi peserta didik bermasalah
Staff Urusan Pembinaan Even Nasional dan Internasional
- Menentukan peserta didik yang menjadi pioneer even
- Menyusun program pembinaan secara berkala
- Melakukan hunting soal-soal olimpiade even Nasional dan Internasional
- Melaporkan hasil pembinaan kepada Staff Kesiswaan Urusan Akademik dan Non Akademik
Tugas Pokok dan Fungsi WAKA HUMAS
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Merencanakan, melaksanakan, dan mengvaluasi pengembangan kerja sama dengan pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan di dalam negeri
- Menyusun dan mengusulkan anggaran
- Mengkoordinir sistem pengelolan informasi melalui websekolah
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
- Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah
- Menyusun data out-put/out-come beserta sebarannya di jenjang Pendidikan yang lebih tinggi
- Mengelola data prestasi siswa sebagai bahan publikasi dan pencitraan sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
- Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan pengetahuan siswa (seperti LIPI, Biotrop, Batan, dll.)
- Melakukan publikasi informasi sekolah melalui media cetak dan elektronik
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakatkan secara berkala kepada kepala sekolah
Staff Waka Humas
Bidang Dokumentasi dan Multimedia
- Mensupply data digital untuk keperluan SIM dan mensupply data digital untuk proses pembuatan profil Madrasah
- Mensupply data berupa gambar atau audio visual untuk mendukung 8 standart
- Melakukan koordinasi pelaksanaan shooting, dubbing, editing dan packaging karya digital peserta didik dengan staff penjamin mutu
- Melakukan integrasi tehnik, enggenering dan art dengan tenaga pendidik terkait
- Melakukan koordinasi dengan seluruh staff
- Melakukan pelaporan secara periodic kepada WAKA Humas dan Kepala Madrasah
Tugas Pokok dan Fungsi WAKA SARANA/PRASARANA
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana sekolah yang mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan sekolah
- Mengelola informasi dan web bidang peningkatan dan pemberdayaa sarana
- Menyusun program dan mengkoordinir pemeliharaan inventaris sekolah
- Merumuskan dan mengusulkan anggaran
- Mengkoordinasikan dan mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana sekolah
- Mengelola alat-alat pembelajaran
- Melakukan koordinasi dengan Kepala TAS dalam pelaksanaan tugas Staf TAS
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi PENJAMIN MUTU
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
Tahun Ajaran 2021-2022
- Mengelola informasi hasil evaluasi diri, evaluasi kinerja kurikulum internasional, hasil supervisi pengawas, dan akretidasi sebagai dasar perbaikan mutu berkelanjutan
- Mengelola web untuk mempublikasikan sistem penjaminan mutu dan smart school
- Mengimventarisir target kinerja pada tiap bidang kegiatan sebagai dasar penentuan target kinerja penjaminan mutu
- Menetukan indikator mutu yang menjadi sasaran evaluasi kinerja
- Menyusun bahan ajar digital dan bahan ajar manual
- Melaksanakan evaluasi dan pengelolaan penjaminan mutu dan pembelajaran system digital
- Mengolah data hasil evaluasi dan penjaminan mutu
- Menyusun rekomendasi perbaikan mutu
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi
Koordinator Tahsin dan Staff Bidang Tahfidz
- Bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran Tartil, Tahfid dan Pembiasaan
- Melakukan pembinaan terhadap pendidik tahfid, tartil Al-qur’an
- Melakukan tashih terhadap kemajuan belajar peserta didik
- Melakukan tindak lanjut terhadap hasil tashih
- Penanggung jawab tahfid al-qur’an untuk menyusun program pengkondisian hafalan peserta didik ketika libur
- Melakukan program khotmil Qur’an
- Melakukan Program Muraja’ah
- Melakukan Program Munaqosah
- Melakukan evaluasi terhadap hasil munaqosah dan melakukan rencana tindak lanjut
- Bekerjasama dengan seluruh staff
- Melaporkan setiap kegiatan secara periodik kepada Penjamin Mutu dan Kepala Madrasah
Staff Urusan Sumber Daya Manusia
- Membuat program peningkatan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
- Melakukan reposisi pada pendidik dan tenaga kependidikan di sesuaikan dengan tingkat efektifitas dan efisiensi hasil kerja
- Melakukan proses pengawasan terhadap emis dan simpatika
- Memberdayakan pendidik yang menerima tunjangan fungsional untuk bekerja secara profesional
- Melakukan reward dan punishment terhadap pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan hasil kinejanya
- Memberikan disposisi terhadap kepala madrasah tentang tugas pokok dan fungsi pendidik dan tenaga kependidkan
- Melakukan kooridnasi dengan seluruh staff
- Melakukan setiap kegiatan secara periodic kepada penjamin mutu dan kepada madrasah
- Menyusun Daftar Urusan Kepegawaian (DUK)
- Melakukan pendataan biodata pendidik dan tenaga kependidikan
- Memvalidasi biodata pendidik dan tenaga kependidikan
- Mendokumentasikan ijasah, sertifikat pendidik tersertifikasi dan impassing, sertifikat workshop pendidik dan tenaga kependidikan Nasional dan Internasional
- Mendokumentasikan KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengupdate data pendidik tersertifikasi dan impassing
- Melakukan pendataan pendidik yang menerima Bantuan BSU dan GBPNS
Staff Urusan Kearsipan dan Data Statistik
- Menghimpun data kearsipan yang dimiliki oleh Madrasah
- Melakukan klasifikasi jenis data
- Membuat tabulasi data
- Membuat duplikasi data
- Melakukan proses inventarisasi data yang dimiliki oleh Madrasah secara komprehensif
- Melakukan koordinasi dengan seluruh staff
- Melakukan proses pelaporan terhadap Penjamin Mutu dan Kepala Madrasah
- Mendokumentasikan seluruh surat keluar dan masuk
- Menyusun data statistik perkembangan madrasah
- Melakukan pengawasan pengarsipan seluruh dokumen madrasah
Staff Urusan Pendampingan Belajar
- Melakukan pendataan siswa bermasalah dalam hal Calistung
- Mengurusi jadual pendampingan belajar Calistung
- Melakukan pengawasan pelaksanaan Pendampingan Belajar Calistung
- Menyusun program pelaksanaan Calistung
- Melaporkan program Calistung kepada Waka Kurikulum
Staff Urusan Kebersihan dan Keindahan
- Memastikan seluruh kelas dan lokal area madrasah dalam kondisi bersih
- Memastikan seluruh kipas dan AC dalam kondisi mati saat meninggalkan madrasah
- Memastikan seluruh kamar mandi dan toilet selalu bersih
- Melaporkan temuan kepada supervisor kebersihan
- Melakukan perawatan tanaman di madrasah
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE 2021-2022

JOB DISCRIPTION
PENGURUS KOMITE SEKOLAH
Ketua Komite
- Bersama-sama pengurus lain menyusun rencana program kerja komite sekolah.
- Mengesahkan rencana program kerja komite sekolah.
- Mengesahkan keputusan hasil musyawarah yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat-rapat.
- Bertanggung jawab atas terlaksananya program kerja komite.
- Mengkomunikasikan hasil rapat komite sekolah kepada kepala sekolah.
- Menghadiri rapat dinas sekolah atas undangan kepala sekolah.
- Mendapatkan informasi sumber pembiayaan sekolah yang berasal dari pemerintahan dan kebutuhan sekolah.
- Mendapatkan informasi kegiatan dan permasalahan yang dihadapi sekolah.
- Mengesahkan segala keputusan komite sekolah dan atau keputusan bersama dengan sekolah, melalui penandatanganan yang disahkan dengan cap resmi.
- Membuat laporan pertanggung jawaban komite sekolah.
- Memberikan penghargaan kepada kepala sekolah, guru, staf TU yang berprestasi.
- Memberikan persetujuan pengeluaran dana atas pengajuan sekolah.
- Memberikan arahan kepada pengurus lain agar dapat menunaikan tugas dengan baik.
- Mengevaluasi program kerja komite sekolah.
- Menjembatani penyelesaian permasalahan yang dihadapi orang tua/guru melalui musyawarah dengan pihak sekolah.
- Menugaskan pengurus lain untuk mewakili komite dalam pertemuan/rapat atas undangan dari pihak sekolah/pihak luar sekolah, apabila ketua berhalangan hadir.
Wakil Ketua Komite
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya.
- Mengkoordinasikan pengurus internal komite.
- Menginfentarisasi dan mengidentifikasi permasalahan dan informasi yang penting untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat komite atau rapat komite bersama sekolah.
- Memimpin rapat pengurus apabila ketua berhalangan hadir.
- Mempersiapkan, membuat dan menyusun laporan komite sekolah berdasarkan masukan dari masing-masing bidang.
Sekretaris Komite
- Membuat agenda kerja besama ketua, wakil ketua dan koordinator bidang yang ada.
- Membantu ketua/wakil ketua menyusun administrasi serta hal yang dipandang penting.
- Membuat dan mengedarkan undangan rapat.
- Membuat laporan kegiatan komite kepada pihak yang terkait.
- Membuat notulen rapat dan mendistribusikannya, serta mengarsipkannya.
- Mengadministrasikan surat masuk dan keluar.
- Mengadministrasikan serta menginventarisir surat tembusan dari sekolah, terkait dengan kegiatan dan proses pembelajaran, kemudian menginformasikan kepada ketua/wakil ketua.
Bendahara Komite
- Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan komite sekolah.
- Menerima, membukukan, mengamankan dana komite sekolah.
- Mengeluarkan dana kepada sekolah atas persetujuan komite.
- Mengeluarkan dan membukukan dana untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang, dan juga untuk oprasional kesekretariatan setelah mendapat persetujuan dari ketua komite.
- Membuat laporan keuangan komite sekolah.
BIDANG – BIDANG
Bidang Pendidikan
- Membuat program peningkatan pengetahuan tentang pendidikan kepada orang tua siswa.
- Membantu sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di bidang akademis maupun non akademis.
- Membantu sekolah dalam meningkatkan prestasi sekolah diberbagai bidang dan tingkat.
- Membantu sekolah dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik dan pendidikan.
- Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan.
Bidang Sosial
- Menyusun kegiatan komite yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
- Bekerjasama dengan sekolah dalam melaksanakan kegiatan sosial.
- Menggalang pendanaan untuk kegiatan sekolah dan kemanusiaan.
- Membuat laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Bidang Keagamaan
- Menyusun program kegiatan peningkatan keimanan dan ketaqwaan orang tua siswa.
- Bekerjasama dengan sekolah membantu kegiatan PHBI (Peringatan hari besar islam).
- Bersama sekolah membantu kegiatan DKM (Dewan kemakmuran masjid).
- Membuat laporan kegiatan keagamaan/rohani islam.
Bidang Humas
- Menyusun kegiatan kehumasan.
- Bersama sekolah menyusun program kerjasama dengan pihak luar masyarakat sekolah (instansi non pendidikan, dunia usaha, dan dunia industri).
- Bersama sekolah ikut membantu memberikan atau mencarikan informasi yang dapat mendukung rencana dan program sekolah.
- Bersama sekolah melaksanakan kerjasama dengan pihak luar sekolah.
- Memberikan informasi tentang kegiatan sekolah kepada pengurus atau anggota komite.
- Membuat laporan kegiatan kehumasan.
Bidang pembangunan
- Menganalisis kebutuhan ruang kelas baru
- Merencanakan anggaran pembangunan ruang kelas baru
- Merealisasikan bangunan ruang kelas baru
- Membuat laporan pembangunan ruang kelas baru
- Bekerja sama dengan Kepala Madrasah dalam mewujudkan prasarana
- Merencanakan pengembangan madrasah melalui pembebasan lahan