MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Website MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Tugas Pokok dan Fungsi KEPALA MADRASAH

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

 

  1. Menetapkan kebijakan mutu dalam Standar SKL, Isi, Proses dan Penilaian
  2. Menyusun Rencana Kerja Madrasah Jangka Menengah (RKM)
  3. Menyusun Tujuan Jangka Panjang Madrasah
  4. Mengupdate Visi dan Misi Madrasah
  5. Melakukan evaluasi visi dan misi madrasah yang sudah ditetapkan
  6. Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  7. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
  8. Memilih staff dalam rangka memperlancar pelaksanaan program madrasah
  9. Menentukan tugas pokok dan fungsi staf
  10. Melakukan pengawasan kinerja staff pendidik dan tenaga kependidikan
  11. Menyusun Dokumen I KTSP
  12. Mereview, revisi dan finalisasi Dokumen I KTSP
  13. Menyusun program supervisi akademik
  14. Menyusun Laporan Perkembangan Madrasah
  15. Menyusun Laporan Pertangggungjawaban Keuangan Madrasah
  16. Menyusun Evaluasi Diri Madrasah
  17. Memimpin kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
  18. Menelaah Dokumen 2 KTSP
  19. Menelaah bahan ajar religion
  20. Menentukan kebijakan program madrasah sesuai dengan perkembangan aman dan kearifan lokal
  21. Mengembangkan nilai kewirausahaan
  22. Menentukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan

 

Tugas Pokok dan Fungsi WAKA KURIKULUM

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

 

  1. Menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengelola informasi dan web bidang peningkatan mutu pembelajaran
  4. Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas serta ujian akhir sekolah & nasional
  5. Menyusun anggaran kegiatan
  6. Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik  serta kriteria kelulusan
  7. Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan Ijazah
  8. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan administrasi guru
  9. Menyusun laporan pendayagunaan MGMP
  10. Melaksanakan pemilihan guru teladan
  11. Melaksanakan dan menyusun jadwal pelajaran tambahan
  12. Melaporkan persentase ketidak hadiran guru dalam PBM
  13. Membuat jadwal pelaksanaan pembagian  rapor
  14. Memberikan pelayanan klinik akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal yang disepakati diluar jam pelajaran
  15. Berkoordinasi dengan Wakabid yang relevan
  16. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada kepala sekolah
  17. Melaporkan hasil dan target kelulusan kepada kepala sekolah

 

Staff Kurikulum

Urusan Kurikulum Nasional

  1. Memilih dan memilah Kurikulum Adopsi dan Adaptip
  2. Menentukan framework Adopsi dan Adaptip
  3. Membuat bahan ajar Adopsi dan Adaptip dalam bentuk Word, PPT dan Video
  4. Membuat bahan ajar Religion sesuai KMA 183-184 dalam bentuk Word, PPT dan Video
  5. Menentukan penyusunan Materi Survey Karakter dan Lingkungan Madrasah
  6. Merevisi Materi Survey Karakter dan Lingkungan Madrasah
  7. Membuat laporan hasil rapat pleno
  8. Melakukan rekapitulasi peserta didik di bawah KKM
  9. Mengambil tindakan cepat dan terukur untuk peserta didik di bawah KKM

Staff Kurikulum

Urusan Kurikulum Internasional

  1. Menyusun Program kurikulum adopsi dan adaptif
  2. Menyusul Program kegiatan CIPPT, CIPT dan Chek Poin
  3. Update Kurikulum Cambridge secara continue
  4. Melakukan registrasi peserta didik secara continue
  5. Upload data peserta didik ke Cambridge
  6. Validasi laporan hasil CIPPT, CIPT dan Chek Poin
  7. Menvalidasi laporan hasil belajar perSemester
  8. Menyusun laporan secara periodic dan melaporkannya kepada kepala Madrasah
  9. Lakukan koordinasi antar staff
  10. Ikut membantu penerapan pembelajaran science, science terapan dan karya ilmiah

 

Staff Kurikulum

Urusan Peningkatan Prestasi Belajar Siswa

  1. Menyusun Program remidial teaching, pengayaan dan percepatan
  2. Melakukan program remidial teaching, pengayaan dan percepatan dengan efektif dan efisien
  3. Mengawasi dan membina kinerja guru
  4. Menyusun laporan secara periodik tentang progress peserta didik
  5. Mencari solusi paling tepat agar tidak terjadi proses pembiaran
  6. Melakukan koordinasi antar staff
  7. Melaporkan seluaruh kegiatan kepada WAKA Kurikulum dan Kepala Madrasah
  8. Bertanggung Jawab terhadap pembelajaran Matematika “mencipta”

 

Kepala Lembaga Pengembangan Bahasa

  1. Menyusun Program ECI
  2. Melakukan pengawasan Program ECI
  3. Melakukan evaluasi Program ECI
  4. Melakukan langkah perbaikan Program ECI
  5. Membuat laporan secara periodik kepada Kepala Madrasah

 

Staff LBI

  1. Melakukan standarisasi Pendidik ECI
  2. Membantu Kepala LBI demi kelancaran Program ECI
  3. Membuat statistik perkembangan Progam ECI secara berkala
  4. Melakukan pengawasan berbahasa terhadap pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik

 

Tugas Pokok dan Fungsi WAKA KESISWAAN

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

  1. Merencanankan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan kesiswaan/OSIS
  2. melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
  3. Mengelola web sekolah dalam bidang kesiswaan
  4. membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  5. menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
  6. membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan (6K)
  7. melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  8. mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. mengatur mutasi siswa
  10. menyusun program kegiatan ekstrakulikuler
  11. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
  12. Bekerjasama dengan humas untuk pelaksanaan kegiatan hari-hari besar dan hari-hari keagamaan
  13. Melaksanakan kegiatan MATSAMA
  14. Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa
  15. Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan
  16. Melaksanakan evaluasi dan melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah

 

Staff WAKA Kesiswaan

Urusan Prestasi Akademik dan Non Akademik

  1. Melakukan evaluasi seleksi, promosi dan degridasi peserta didik untuk diikutkan pembinaan peningkatan prestasi akademik dan non akademik
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan secara continue terhadap prestasi akademik dan non akademik peserta didik untuk diikutkan berbagai macam even.
  3. Membentuk tim pendampingan dan pembinaan.
  4. Melakukan analisis kebutuhan disetiap even dengan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi dan efektifitas.
  5. Melakukan penyusunan program kegiatan peringatan hari besar keagamaan/nasional, market day, media online dan hasil karya digital
  6. Memprogramkan kegiatan Robotika dengan mengikutkan peserta didik dalam suatu even tertentu
  7. Melakukan koordinasi dengan staff
  8. Melaporkan setiap kegiatan kepada WAKA Kesiswaan dan Kapala Madrasah
  9. Menetapkan skala prioritas disetiap even yang memiliki peluang lebih besar untuk menjadi Juara/ pemenang

 

Staff WAKA Kesiswaan

Urusan Bimbingan Konseling

  1. Melakukan proses bimbingan terhadap peserta didik yang membutuhkan dan berkebutuhan khusus
  2. Meminta laporan pada setiap walikelas tentang hambatan yang di temui peserta didik
  3. Memberi solusi problem yang dihadapi peserta didik melalui kegiatan BP/BK
  4. Membuat tabulasi tingkat ketidak hadiran peserta didik
  5. Membuat tabulasi tingkat kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dan sekaligus dicarikan solusinya
  6. Meminimalisir tingkat pelanggaran peserta didik dengan melakukan kerja sama pada setiap walas
  7. Melakukan koordinasi antar staff
  8. Membuat laporan kegiatan secara periodik pada WAKA Kesiswaan dan Kepala Madrasah

 

Staff Urusan Adab Kelas Atas dan Bawah

  1. Meminta laporan ke wali kelas tentang survey karakter, penggunaan gadget dan monitoring shalat
  2. Menentukan langkah-langkah persuasif kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran
  3. Menjadualkan tindak lanjut peserta didik yang melanggar survey karakter, penggunaan gadget dan monitoring shalat
  4. Membuat laporan progress pasca tindak lanjut
  5. Melakukan home visit bagi peserta didik bermasalah

Staff Urusan Pembinaan Even Nasional dan Internasional

  1. Menentukan peserta didik yang menjadi pioneer even
  2. Menyusun program pembinaan secara berkala
  3. Melakukan hunting soal-soal olimpiade even Nasional dan Internasional
  4. Melaporkan hasil pembinaan kepada Staff Kesiswaan Urusan Akademik dan Non Akademik

 

Tugas Pokok dan Fungsi WAKA HUMAS

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

  1. Merencanakan, melaksanakan, dan mengvaluasi pengembangan kerja sama dengan pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan di dalam negeri
  2. Menyusun dan mengusulkan anggaran
  3. Mengkoordinir sistem pengelolan informasi melalui websekolah
  4. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
  5. Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah
  6. Menyusun data out-put/out-come beserta sebarannya di jenjang Pendidikan yang lebih tinggi
  7. Mengelola data prestasi siswa sebagai bahan publikasi dan pencitraan sekolah
  8. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
  9. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan pengetahuan siswa (seperti LIPI, Biotrop, Batan, dll.)
  10. Melakukan publikasi informasi sekolah melalui media cetak dan elektronik
  11. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakatkan secara berkala kepada kepala sekolah

 

Staff Waka Humas

Bidang Dokumentasi dan Multimedia  

  1. Mensupply data digital untuk keperluan SIM dan mensupply data digital untuk proses pembuatan profil Madrasah
  2. Mensupply data berupa gambar atau audio visual untuk mendukung 8 standart
  3. Melakukan koordinasi pelaksanaan shooting, dubbing, editing dan packaging karya digital peserta didik dengan staff penjamin mutu
  4. Melakukan integrasi tehnik, enggenering dan art dengan tenaga pendidik terkait
  5. Melakukan koordinasi dengan seluruh staff
  6. Melakukan pelaporan secara periodic kepada WAKA Humas dan Kepala Madrasah

 

Tugas Pokok dan Fungsi WAKA SARANA/PRASARANA

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana sekolah yang mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan sekolah
  2. Mengelola informasi dan web bidang peningkatan dan pemberdayaa sarana
  3. Menyusun program dan mengkoordinir pemeliharaan inventaris sekolah
  4. Merumuskan dan mengusulkan anggaran
  5. Mengkoordinasikan dan mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana sekolah
  6. Mengelola alat-alat pembelajaran
  7. Melakukan koordinasi dengan Kepala TAS dalam pelaksanaan tugas Staf TAS
  8. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala

 

Tugas Pokok dan Fungsi PENJAMIN MUTU

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo

Tahun Ajaran 2021-2022

  1. Mengelola informasi hasil evaluasi diri, evaluasi kinerja kurikulum internasional, hasil supervisi pengawas, dan akretidasi sebagai dasar perbaikan mutu berkelanjutan
  2. Mengelola web untuk mempublikasikan sistem penjaminan mutu dan smart school
  3. Mengimventarisir target kinerja pada tiap bidang kegiatan sebagai dasar penentuan target kinerja penjaminan mutu
  4. Menetukan indikator mutu yang menjadi sasaran evaluasi kinerja
  5. Menyusun bahan ajar digital dan bahan ajar manual
  6. Melaksanakan evaluasi dan pengelolaan penjaminan mutu dan pembelajaran system digital
  7. Mengolah data hasil evaluasi dan penjaminan mutu
  8. Menyusun rekomendasi perbaikan mutu
  9. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Koordinator Tahsin dan Staff Bidang Tahfidz

  1. Bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran Tartil, Tahfid dan Pembiasaan
  2. Melakukan pembinaan terhadap pendidik tahfid, tartil Al-qur’an
  3. Melakukan tashih terhadap kemajuan belajar peserta didik
  4. Melakukan tindak lanjut terhadap hasil tashih
  5. Penanggung jawab tahfid al-qur’an untuk menyusun program pengkondisian hafalan peserta didik ketika libur
  6. Melakukan program khotmil Qur’an
  7. Melakukan Program Muraja’ah
  8. Melakukan Program Munaqosah
  9. Melakukan evaluasi terhadap hasil munaqosah dan melakukan rencana tindak lanjut
  10. Bekerjasama dengan seluruh staff
  11. Melaporkan setiap kegiatan secara periodik kepada Penjamin Mutu dan Kepala Madrasah

 

Staff Urusan Sumber Daya Manusia

  1. Membuat program peningkatan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
  2. Melakukan reposisi pada pendidik dan tenaga kependidikan di sesuaikan dengan tingkat efektifitas dan efisiensi hasil kerja
  3. Melakukan proses pengawasan terhadap emis dan simpatika
  4. Memberdayakan pendidik yang menerima tunjangan fungsional untuk bekerja secara profesional
  5. Melakukan reward dan punishment terhadap pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan hasil kinejanya
  6. Memberikan disposisi terhadap kepala madrasah tentang tugas pokok dan fungsi pendidik dan tenaga kependidkan
  7. Melakukan kooridnasi dengan seluruh staff
  8. Melakukan setiap kegiatan secara periodic kepada penjamin mutu dan kepada madrasah
  9. Menyusun Daftar Urusan Kepegawaian (DUK)
  10. Melakukan pendataan biodata pendidik dan tenaga kependidikan
  11. Memvalidasi biodata pendidik dan tenaga kependidikan
  12. Mendokumentasikan ijasah, sertifikat pendidik tersertifikasi dan impassing, sertifikat workshop pendidik dan tenaga kependidikan Nasional dan Internasional
  13. Mendokumentasikan KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran pendidik dan tenaga kependidikan
  14. Mengupdate data pendidik tersertifikasi dan impassing
  15. Melakukan pendataan pendidik yang menerima Bantuan BSU dan GBPNS

 

Staff Urusan Kearsipan dan Data Statistik

  1. Menghimpun data kearsipan yang dimiliki oleh Madrasah
  2. Melakukan klasifikasi jenis data
  3. Membuat tabulasi data
  4. Membuat duplikasi data
  5. Melakukan proses inventarisasi data yang dimiliki oleh Madrasah secara komprehensif
  6. Melakukan koordinasi dengan seluruh staff
  7. Melakukan proses pelaporan terhadap Penjamin Mutu dan Kepala Madrasah
  8. Mendokumentasikan seluruh surat keluar dan masuk
  9. Menyusun data statistik perkembangan madrasah
  10. Melakukan pengawasan pengarsipan seluruh dokumen madrasah

 

Staff Urusan Pendampingan Belajar

  1. Melakukan pendataan siswa bermasalah dalam hal Calistung
  2. Mengurusi jadual pendampingan belajar Calistung
  3. Melakukan pengawasan pelaksanaan Pendampingan Belajar Calistung
  4. Menyusun program pelaksanaan Calistung
  5. Melaporkan program Calistung kepada Waka Kurikulum

 

Staff Urusan Kebersihan dan Keindahan

  1. Memastikan seluruh kelas dan  lokal area madrasah dalam kondisi bersih
  2. Memastikan seluruh kipas dan AC dalam kondisi mati saat meninggalkan madrasah
  3. Memastikan seluruh kamar mandi dan toilet selalu bersih
  4. Melaporkan temuan kepada supervisor kebersihan
  5. Melakukan perawatan tanaman di madrasah

 

STRUKTUR ORGANISASI KOMITE 2021-2022

JOB DISCRIPTION

PENGURUS KOMITE SEKOLAH

 

Ketua Komite

  1. Bersama-sama pengurus lain menyusun rencana program kerja komite sekolah.
  2. Mengesahkan rencana program kerja komite sekolah.
  3. Mengesahkan keputusan hasil musyawarah yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat-rapat.
  4. Bertanggung  jawab atas terlaksananya program kerja komite.
  5. Mengkomunikasikan hasil rapat komite sekolah kepada kepala sekolah.
  6. Menghadiri rapat dinas sekolah atas undangan kepala sekolah.
  7. Mendapatkan informasi sumber pembiayaan sekolah yang berasal dari pemerintahan dan kebutuhan sekolah.
  8. Mendapatkan informasi kegiatan dan permasalahan yang dihadapi sekolah.
  9. Mengesahkan segala keputusan komite sekolah dan atau keputusan bersama dengan sekolah, melalui penandatanganan yang disahkan dengan cap resmi.
  10. Membuat laporan pertanggung jawaban komite sekolah.
  11. Memberikan penghargaan kepada kepala sekolah, guru, staf TU yang berprestasi.
  12. Memberikan persetujuan pengeluaran dana atas pengajuan sekolah.
  13. Memberikan arahan kepada pengurus lain agar dapat menunaikan tugas dengan baik.
  14. Mengevaluasi program kerja komite sekolah.
  15. Menjembatani penyelesaian permasalahan yang dihadapi orang tua/guru melalui musyawarah dengan pihak sekolah.
  16. Menugaskan pengurus lain untuk mewakili komite dalam pertemuan/rapat atas undangan dari pihak sekolah/pihak luar sekolah, apabila ketua berhalangan hadir.

Wakil Ketua Komite

  1. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Mengkoordinasikan pengurus internal komite.
  3. Menginfentarisasi dan mengidentifikasi permasalahan dan informasi yang penting untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat komite atau rapat komite bersama sekolah.
  4. Memimpin rapat pengurus apabila ketua berhalangan hadir.
  5. Mempersiapkan, membuat dan menyusun laporan komite sekolah berdasarkan masukan dari masing-masing bidang.

Sekretaris Komite

  1. Membuat agenda kerja besama ketua, wakil ketua dan koordinator bidang yang ada.
  2. Membantu ketua/wakil ketua menyusun administrasi serta hal yang dipandang penting.
  3. Membuat dan mengedarkan undangan rapat.
  4. Membuat laporan kegiatan komite kepada pihak yang terkait.
  5. Membuat notulen rapat dan mendistribusikannya, serta mengarsipkannya.
  6. Mengadministrasikan surat masuk dan keluar.
  7. Mengadministrasikan serta menginventarisir surat tembusan dari sekolah, terkait dengan kegiatan dan proses pembelajaran, kemudian menginformasikan kepada ketua/wakil ketua.

Bendahara Komite

  1. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan komite sekolah.
  2. Menerima, membukukan, mengamankan dana komite sekolah.
  3. Mengeluarkan dana kepada sekolah atas persetujuan komite.
  4. Mengeluarkan dan membukukan dana untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang, dan juga untuk oprasional kesekretariatan setelah mendapat persetujuan dari ketua komite.
  5. Membuat laporan keuangan komite sekolah.

 

BIDANG – BIDANG

Bidang Pendidikan

  1. Membuat program peningkatan pengetahuan tentang pendidikan kepada orang tua siswa.
  2. Membantu sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di bidang akademis maupun non akademis.
  3. Membantu sekolah dalam meningkatkan prestasi sekolah diberbagai bidang dan tingkat.
  4. Membantu sekolah dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik dan pendidikan.
  5. Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan.

Bidang Sosial

  1. Menyusun kegiatan komite yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
  2. Bekerjasama dengan sekolah dalam melaksanakan kegiatan sosial.
  3. Menggalang pendanaan untuk kegiatan sekolah dan kemanusiaan.
  4. Membuat laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Bidang Keagamaan

  1. Menyusun program kegiatan peningkatan keimanan dan ketaqwaan orang tua siswa.
  2. Bekerjasama dengan sekolah membantu kegiatan PHBI (Peringatan hari besar islam).
  3. Bersama sekolah membantu kegiatan DKM (Dewan kemakmuran masjid).
  4. Membuat laporan kegiatan keagamaan/rohani islam.

Bidang Humas

  1. Menyusun kegiatan kehumasan.
  2. Bersama sekolah menyusun program kerjasama dengan pihak luar masyarakat sekolah (instansi non pendidikan, dunia usaha, dan dunia industri).
  3. Bersama sekolah ikut membantu memberikan atau mencarikan informasi yang dapat mendukung rencana dan program sekolah.
  4. Bersama sekolah melaksanakan kerjasama dengan pihak luar sekolah.
  5. Memberikan informasi tentang kegiatan sekolah kepada pengurus atau anggota komite.
  6. Membuat laporan kegiatan kehumasan.

 

Bidang pembangunan

  1. Menganalisis kebutuhan ruang kelas baru
  2. Merencanakan anggaran pembangunan ruang kelas baru
  3. Merealisasikan bangunan ruang kelas baru
  4. Membuat laporan pembangunan ruang kelas baru
  5. Bekerja sama dengan Kepala Madrasah dalam mewujudkan prasarana
  6. Merencanakan pengembangan madrasah melalui pembebasan lahan